Kamis, 15 April 2010

Lagi, DPRD Berang, Proyek Nias "Diolah" di Medan Aspekindo & Kanira pun Protes

*Dari 11 proyek, Hanya 7 Diumumkan, 4 Proyek "dialihkan" untuk Dilelang Ulang di Medan

Medan (SIB)
Lagi-lagi seorang anggota dewan (DPRD) berang dan marah, kali ini dari DPRD Kabupaten Nias, karena sejumlah proyek pembangunan senilai Rp 31 miliar lebih di daerah itu disinyalir dipermainkan atau "diolah" oleh kalangan oknum panitia lelang di Medan dengan dalih harus diulang proses tendernya.

"Ada 11 proyek pembangunan yang diselenggarakan Dinas PU Bina Marga Propinsi Sumut melaui Unit Pengembangan & Rehabilitasi Pembangunan Jalan-Jembatan (UPRPJJ) Gunung Sitoli di Nias. Lalu, dari tujuh proyek yang sudah diumumkan pemenangnya, empat proyek tiba-tiba dibilang harus diulang di Medan. Ada apa ini. Apa maksudnya tender ulang harus dilaksanakan di Medan, harusnya kan tetap di Nias...! Jangan lagi dibiasakan trik-trik kotor untuk mengarahkan rekanan tertentu menjadi pemenang dengan dalih ulang tender dsb...," ujar Damili R Gea SH, anggota DPRD Nias, kepada pers di Medan, kamis (8/4).

Sebelumnya, masalah proyek di daerah lain, misalnya di Kabupaten Dairi dan Pakpahan Barat, juga telah menimbulkan kemarahan anggota DPRD juga disela-sela acara musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) propinsi di Medan 1 April lalu. Misalnya proyek pembangunan irigasi Lae Ordi senilai Rp 25 miliar untuk daerah Pakpak Barat tiba-tiba di'pending' pihak Pemprop Sumut sehingga anggota DPRD Sumut Richard EM Lingga SE mencak-mencak protes. Demikian juga dengan satu proyek drainase dari Dinas Tarukim Propinsi Sumut yang mengundang kemarahan anggota DPRD SU lainnya, karena ada proyek yang nyata-nyata dialihkan alokasinyake kawasan daerah lain.

Kasus 'pengalihan' dan 'pengolahan' empat paket proyek untuk pembangunan Nias itu terungkap ketika sejumlah rekanan 'tuan rumah' di Nias protes begitu mendengar rencana pihak panitia lelang akan melakukan tender ulang, bukan di Nias (Gunung Sitoli) melainkan ke Medan, tanpa alasan yang jelas. Keluhan itu anatara lain terungkap dari pertemuan rekanan anggota Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Nias dengan pengurus tingkat propinsi di kantor DPD Aspekindo Sumut Jln Bahagia By Pass Medan, selasa (6/4) pekan lalu.

"Pengalihan tender ini, dengan alasan harus diulang atau alasan apapun, bukan hanya akan menimbulkan kecurigaan akan adanya upaya 'pengolahan' yang mengarah pada praktek KKN dengan memenangkan rekanan tertentu. Ini juga menjadi tindak pelecehan bagi warga Nias karena terkesan kurang mempercayai kemampuan orang Nias untuk membangun daerah atau kampung halamannya sendiri. Pihak Bina Marga, khususnya UPRPJJ harus mengembalikan proses tender ulang itu di Nias sendiri," ujar Ketua Umum DPD Aspekindo Sumut Dr Binsar Marbun, didampingi Ketua DPC Aspekindo Nias Haryanti Zega, dan tim advokasi Aspekindo yang tengah menelusuri adanya aspek pidana dalam pengalihan tender proyek tersebut.

Proyek fisik itu meliputi pembangunan Jalan Tuhemberua-Lahewa (55KM) di Nias Utara senilai Rp 1,95 miliar, pembangunan Jembatan Idano Soligasi (Nias Utara) senlai Rp 2,03 miliar, pembangunan Jembatan Idano Lahewa (Nias Utara) senilai Rp 2,04 miliar, lanjutan proyek Jembatan Idano Ehau (Nias Utara ) senilai Rp 3,64 miliar, pembangunan Jembatan Idano Lotu senilai Rp 1,75 miliar di Nias Barat, pembangunan Jembatan Idano Lika (Nias Barat) senilai Rp 2,03 miliar, pembangunan Jembatan Idano Mangela (Nias Barat) senilai Rp 2,04 miliar, pembangunan jembatan Idano Huruna (Nias Barat) senilai Rp 2,04 miliar, pembangunan jalan raya Lahusa-Teluk Dalam di Nias Selatan (Rp 1,95 miliar), proyek Jembatan Idano Malizimbo (Nias Selatan) senilai Rp 2,04 miliar, dan pembangunan bronjong penahan erosi pada ruas jalan Lahusa-Teluk Dalam di Nias Selatan senilai Rp 800 juta.

"Tujuh dari proyek sudah diumumkan pemenangnya : Jalan Lahusa-Teluk Dalam, Jembatan Idano Soligasi, Jembatan Idano Lotu, Jembatan Idano Ehau, Jembatan Idano Lika, Jembatan Idano Mangela, dan proyek Jembatan Idano Malizimbo. Tapi empat dari ketujuh proyek ini tiba-tiba akan diulang tendernya di Medan. Pada dasarnya kami rekanan, khususnya dari Aspekindo tak keberatan tendernya diulang, tapi harus tetap di Nias, jangan di Medan" papar Binsar Marbun sembari menunjukkan data keempat proyek itu dengan daftar para rekanan yang mengikuti tendernya.

Selain mendapat dukungan dari anggota DPRD, protes rekanan dari Aspekindo itu juga mendapat reaksi serupa dari kalangan warga Nias di Medan. Advokat Yos Lase SH selaku Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kabupaten Nias Utara (FKM Kanira) bersama Sekum-nya DRS Temazaro Zega, juga datang ke kantr SIB menyatakan hal serupa. Bahwa, pihak Dinas Marga atau UPRPJJ harus mengembalikan proses lelang ke Nias sebagai tempat atau lokasi penyelenggaraan proyek itu sesegera mungkin.

"Apa dasarnya proyek itu mesti dilelang ulang di Medan. Tolong jangan menambah-nambah prosedur yang sudah baku lah... Nias itu sedang konsentrasi dalam membangun kembali kampung halamannya yang porak poranda diterjang gempa dan tsunami. Itu berarti butuh gerak cepat dan segala bentuk percepatan pembangunan. Jadi, jangan dihambat atau diperlambat dengan dalih tender ulang di tempat lain dsb," ujar Yos Lase dan Temazaro Zegakepada SIB Jumat (9/4) sembari menunjukkan data yang sama dengan yang diperoleh SIB dari anggota Aspekindo.

Di lain pihak, Kepala DinasPU Bina Marga Propinsi Sumut Ir Marapinta Harahap, menyatakan pihaknya segera akan menelusuri masalah tersebut, termasuk akan menanyakannya ke pihak UPRPJJ di Gunung Sitoli, Nias.

"Kita cek dulu nanti ya... Saya panggil dulu panitianya....," katanya singkat sembari bergegas masuk ke mobilnya tanpa sempat menjawab apakah hal itu terjadi sebelum ataukah sesudah dia menjabat Kadis Bina Marga Sumut baru-baru ini. (m9/f)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar